Publication Ethics

Jurnal Farmasi Higea berupaya menerapkan prinsip-prinsip etika tertinggi dalam seluruh tahapan penerbitan karya ilmiah. Komitmen ini mengacu pada pedoman praktik terbaik yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Ketentuan etika publikasi ini berlaku bagi seluruh pihak yang berperan dalam proses penerbitan, meliputi penulis, editor, reviewer, dan penerbit.

1. Tanggung Jawab Penulis (Authors’ Responsibilities)

  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa manuskrip yang diajukan merupakan karya asli dan tidak sedang atau telah diterbitkan pada media publikasi lain, sesuai dengan ketentuan jurnal. Setiap gagasan, data, atau karya pihak lain yang digunakan harus disertai pengakuan dan sitasi yang tepat. Segala bentuk plagiarisme tidak dapat ditoleransi.
  • Pencantuman Sumber: Penulis wajib memberikan penghargaan yang semestinya terhadap penelitian dan karya ilmiah terdahulu yang menjadi landasan atau memberikan kontribusi terhadap penelitian yang dilakukan. Seluruh sumber yang relevan harus dirujuk secara akurat sesuai dengan ketentuan sitasi yang berlaku.
  • Acknowledgements: Cantumkan ucapan terima kasih jika diperlukan. Sebutkan individu atau institusi yang telah memberikan bantuan dan dukungan selama penelitian, seperti pemberian dana hibah, penyediaan fasilitas laboratorium, bantuan dalam penulisan, atau penyuntingan dan pemeriksaan bahasa artikel.
  • Pengakuan Kontribusi Penulis: Status kepengarangan harus diberikan kepada individu yang berkontribusi secara signifikan terhadap pelaksanaan penelitian dan penyusunan manuskrip. Penentuan urutan penulis harus didasarkan pada kesepakatan bersama yang mencerminkan kontribusi masing-masing. Seluruh penulis wajib meninjau dan menyetujui naskah final sebelum diajukan untuk publikasi.
  • Conflict of Interest: Penulis harus menyampaikan secara terbuka setiap konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan penelitian, analisis, interpretasi hasil, maupun penyajian temuan. Informasi mengenai sumber pendanaan yang mendukung penelitian juga harus dicantumkan secara transparan.
  • Kepatuhan terhadap Standar Pelaporan: Hasil penelitian harus disajikan secara jujur, akurat, menyeluruh, dan transparan. Pemalsuan informasi, fabrikasi data, manipulasi hasil penelitian, maupun tindakan lain yang dapat menyesatkan pembaca merupakan pelanggaran serius terhadap etika publikasi ilmiah.
  • Kepatuhan terhadap Etika Penelitian: Penulis wajib melaksanakan penelitian sesuai dengan standar etika dan peraturan yang relevan. Penelitian yang melibatkan manusia atau hewan harus memenuhi persyaratan etik yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan dari komite etik yang berwenang apabila diwajibkan.

2. Tanggung Jawab Editor (Editors’ Responsibilities)

  • Keadilan dan Independensi Penilaian: Editor wajib memastikan bahwa setiap manuskrip dinilai secara adil, objektif, dan berdasarkan kualitas akademiknya. Proses evaluasi tidak boleh dipengaruhi oleh ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, latar belakang etnis, kewarganegaraan, atau faktor personal lain yang tidak relevan dengan mutu ilmiah naskah.
  • Perlindungan Kerahasiaan: Editor harus menjaga kerahasiaan seluruh manuskrip yang diterima beserta informasi yang berkaitan dengannya. Akses terhadap naskah hanya diberikan kepada pihak yang berkepentingan secara langsung dalam proses editorial sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
  • Objektivitas Keputusan Publikasi: Keputusan mengenai penerimaan, penolakan, atau kelanjutan proses publikasi harus didasarkan pada hasil evaluasi ilmiah, mutu naskah, relevansi terhadap ruang lingkup jurnal, serta pertimbangan editorial yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Penanganan Konflik Kepentingan: Editor wajib menghindari situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan manuskrip. Informasi atau gagasan yang diperoleh selama proses editorial tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi maupun kepentingan pihak lain tanpa kewenangan yang sah.
  • Penanganan Pengaduan Etik: Editor harus menanggapi setiap laporan atau dugaan pelanggaran etika publikasi secara serius, objektif, dan sesuai prosedur. Apabila ditemukan pelanggaran, editor wajib mengambil langkah tindak lanjut yang proporsional, termasuk mempertimbangkan penerbitan koreksi atau penarikan artikel apabila diperlukan.

3. Tanggung Jawab Reviewer (Reviewers’ Responsibilities)

  • Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Reviewer bertugas membantu editor mengevaluasi kelayakan ilmiah manuskrip sebagai dasar pertimbangan keputusan publikasi. Melalui masukan yang relevan dan konstruktif, reviewer juga berperan dalam meningkatkan kualitas, kejelasan, serta ketepatan isi naskah.
  • Kerahasiaan Manuskrip: Naskah yang diterima untuk ditelaah merupakan dokumen rahasia dan harus diperlakukan sebagaimana mestinya. Reviewer tidak diperkenankan menyebarluaskan, memanfaatkan, atau membahas isi manuskrip dengan pihak lain tanpa persetujuan editor.
  • Penilaian Objektif dan Konstruktif: Proses penelaahan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan bebas dari prasangka pribadi. Setiap kritik, saran, atau rekomendasi perlu disampaikan dengan bahasa yang jelas serta didukung oleh alasan dan pertimbangan ilmiah yang relevan.
  • Ketepatan Sitasi dan Identifikasi Kemiripan: Reviewer perlu menunjukkan sumber ilmiah relevan yang belum dirujuk oleh penulis apabila sumber tersebut penting bagi pembahasan naskah. Reviewer juga harus memberi tahu editor apabila menemukan indikasi kemiripan substansial antara manuskrip yang ditelaah dan karya lain yang telah dipublikasikan atau diketahui sebelumnya.
  • Kepatuhan terhadap Tenggat Waktu: Reviewer diharapkan menyelesaikan proses penelaahan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Apabila terdapat kendala yang menghambat penyelesaian tinjauan, reviewer harus segera menginformasikannya kepada editor agar pengaturan lebih lanjut dapat dilakukan.

4. Tanggung Jawab Penerbit (Publisher’s Responsibilities)

  • Menjamin Integritas dan Transparansi: Penerbit bekerja sama dengan tim editorial untuk mendukung pelaksanaan proses publikasi yang adil, objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip etika yang direkomendasikan oleh COPE.
  • Mekanisme Penanganan Pengaduan dan Sengketa: Penerbit harus menyediakan prosedur yang jelas untuk menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan pelanggaran etika publikasi. Permasalahan tersebut dapat mencakup plagiarisme, fabrikasi atau manipulasi data, konflik kepentingan, serta bentuk pelanggaran etika ilmiah lainnya.
  • Dukungan terhadap Penerapan Etika Publikasi: Penerbit berkewajiban mendukung editor, reviewer, dan penulis dalam memahami serta menerapkan standar etika publikasi ilmiah. Dukungan tersebut dapat diberikan melalui penyediaan pedoman, informasi, dan materi edukasi mengenai praktik publikasi yang bertanggung jawab.

Komitmen terhadap Integritas Publikasi

Jurnal Farmasi Higea berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses penerbitan berdasarkan prinsip kejujuran akademik, tanggung jawab, keadilan, kerahasiaan, dan transparansi. Setiap dugaan pelanggaran etika publikasi akan ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan kebijakan jurnal dan prinsip etika publikasi yang relevan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelanggaran yang terbukti dapat dikenai tindakan korektif, termasuk penerbitan koreksi, penarikan artikel, atau tindakan lain yang dinilai sesuai dengan tingkat dan sifat pelanggaran.