Conflict of Interest

Penulis harus menyatakan konflik kepentingan, termasuk konflik keuangan, dengan organisasi atau institusi yang mensponsori penelitian. Jika tidak terdapat konflik kepentingan, penulis juga harus menyatakan hal tersebut secara jelas. Konflik kepentingan juga dapat muncul selama proses evaluasi naskah yang berpotensi memengaruhi kelayakan penelaahan. Untuk mengatasi hal tersebut, editor dan reviewer yang ditunjuk tidak berasal dari institusi yang sama, kolaborator penelitian, ataupun rekan penulis. Reviewer sebaiknya segera memberi tahu editor yang menangani mengenai potensi konflik kepentingan dan mengembalikan naskah.